Kec. Girimaya
Kota Pangkalpinang - Kepulauan Bangka Belitung
| Hari ini | : | 44 |
| Kemarin | : | 64 |
| Total | : | 60.129 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 192.168.111.1 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
| Nama Kelurahan | : | Batu Intan |
| Kode Kelurahan | : | 1971071002 |
| Kecamatan | : | Girimaya |
| Kode Kecamatan | : | 197107 |
| Kota | : | Pangkalpinang |
| Kode Kota | : | 1971 |
| Provinsi | : | Kepulauan Bangka Belitung |
| Kode Provinsi | : | 19 |
| Kode Pos | : | 33123 |
Romy Jaguar, S.H
Nurul Huda, S.E.
Firmansyah, S.E
Ary Julian Syaputra, S.Tr.IP
Elvaningsih, S.KM
Rokhani
Sudaiman

Kel-batuintan@pangkalpinangkota.go.id
Layanan Pengaduan
Jl. Ahmad Rasyidi Hamzah, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Operator Kelurahan | 25 Februari 2025 | 10 Kali dibuka
Operator Kelurahan
25 Februari 2025
10 Kali dibuka
Pangkal Pinang, Kelurahan Batu Intan — Pemerintah Kelurahan Batu Intan mendukung penuh pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pangkalpinang. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan langsung dalam kegiatan pengukuran tanah di wilayah Kelurahan Batu Intan.
Kegiatan pengukuran dilakukan oleh petugas BPN bersama perangkat kelurahan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Pendampingan dari pihak kelurahan berperan penting dalam membantu kelancaran administrasi, penyiapan data warga, serta koordinasi di lapangan.
Masyarakat berpartisipasi aktif dengan menyiapkan dokumen kepemilikan dan menandai batas tanah masing-masing. Kolaborasi antara BPN, pemerintah kelurahan, dan warga mempercepat proses pengukuran serta meningkatkan ketepatan data pertanahan.
Pelaksanaan Program PTSL menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mempercepat tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah. Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Kelurahan Batu Intan untuk mendukung program strategis nasional di bidang pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi yang baik antara BPN Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Kelurahan Batu Intan, diharapkan seluruh bidang tanah di wilayah ini dapat terdaftar dan bersertifikat secara lengkap pada tahun 2025.
Romy Jaguar, S.H
Nurul Huda, S.E.
Firmansyah, S.E
Ary Julian Syaputra, S.Tr.IP
Elvaningsih, S.KM
Rokhani
Sudaiman
Jl. Ahmad Rasyidi Hamzah
Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - 33123
Email kel-batuintan@pangkalpinangkota.go.id
© 2026 - Kelurahan Batu Intan, Pemerintah Kota Pangkalpinang
Dikembangkan oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Kirim Komentar